Conflict of Interest

Jurnal Ilmiah Binary STMIK Bina Nusantara Jaya menjunjung tinggi transparansi dan objektivitas dalam seluruh proses penerbitan. Konflik kepentingan (conflict of interest) terjadi ketika hubungan atau kepentingan pribadi, finansial, profesional, atau institusional berpotensi memengaruhi, atau tampak memengaruhi, objektivitas penelitian, penilaian, maupun keputusan editorial.

1. Penulis

  1. Penulis wajib menyatakan seluruh potensi konflik kepentingan, termasuk sumber pendanaan, hubungan dengan lembaga atau perusahaan yang berkepentingan, dan hubungan pribadi atau profesional yang relevan.
  2. Sumber pendanaan dan peran pemberi dana dalam penelitian harus dijelaskan.
  3. Penulis tidak diperkenankan menyarankan mitra bestari yang memiliki hubungan dekat dengan penulis.

2. Mitra Bestari (Reviewer)

  1. Reviewer wajib menolak menelaah naskah apabila terdapat konflik kepentingan, misalnya hubungan kerja sama, persaingan, kekerabatan, atau satu institusi dengan penulis.
  2. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan isinya untuk kepentingan pribadi.
  3. Reviewer harus segera memberi tahu editor jika terdapat potensi konflik kepentingan setelah penugasan.

3. Editor dan Dewan Redaksi

  1. Editor tidak boleh menangani naskah yang melibatkan dirinya, keluarga, kolega dekat, atau institusinya.
  2. Naskah dari anggota redaksi atau dewan editor ditangani oleh editor lain yang independen, dan identitas penelaahnya dirahasiakan dari penulis tersebut.
  3. Keputusan editorial didasarkan semata-mata pada kualitas ilmiah, orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, tanpa dipengaruhi pertimbangan komersial, politik, atau pribadi.
  4. Editor yang memiliki konflik kepentingan wajib mengundurkan diri dari proses penanganan naskah terkait.

4. Penanganan Konflik Kepentingan

  1. Konflik kepentingan yang dilaporkan akan dinilai redaksi untuk menentukan apakah proses perlu disesuaikan (misalnya penggantian editor atau reviewer).
  2. Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan ditemukan kemudian dapat berakibat penolakan naskah, koreksi, atau penarikan artikel setelah terbit.
  3. Pengaduan dapat disampaikan ke email [email protected] dan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.