Analisis Kesadaran Keamanan Siber pada Pengguna Aplikasi E-Court di Lingkungan Pengadilan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran pegawai dan stakeholder terhadap keamanan siber dalam penggunaan aplikasi E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran responden dalam penggunaan aplikasi E-Court tergolong kurang baik, dengan persentase sebesar 42%. Lebih lanjut, ditemukan bahwa sebagian besar responden jarang melakukan penggantian kata sandi aplikasi (73%), bahkan 24% responden tidak pernah melakukannya. Meskipun demikian, kesadaran responden terhadap penggunaan email (68%) dan kejahatan internet (63%) tergolong cukup baik. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman responden terkait keamanan siber, pengadilan perlu melakukan upaya pendampingan dan edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga keamanan siber, termasuk penggunaan aplikasi E-Court, penggantian kata sandi secara berkala, penggunaan email yang aman, serta upaya pencegahan terhadap kejahatan internet. Dengan adanya upaya pendampingan dan edukasi yang efektif, diharapkan tingkat kesadaran dan pemahaman responden dalam penggunaan aplikasi E-Court dan keamanan siber dapat ditingkatkan. Hal ini akan berkontribusi pada perlindungan data dan informasi perkara yang lebih efektif di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang
References
[2] C. Rahmawati, “Tantangan dan Ancaman Keamanan Siber Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0,” Semin. Nas. Sains Teknol. dan Inov. Indones. (SENASTINDO AAU), vol. 1, no. 1, pp. 299–306, 2019, [Online]. Available: https://aau.e-journal.id/senastindo/article/view/116
[3] A. R. Arianto, “Melalui Indonesia Security Incident Response Team on,” pp. 13–30.
[4] K. Kunci and K. Siber, “Kata Kunci : Kejahatan Siber, Sistem, Informasi, Perancangan,” vol. 5, no. 1, pp. 38–43, 2023.
[5] R. Nur, “Upaya Membangun Kesadaran Keamanan Siber pada Konsumen E-commerce di Indonesia,” Cendekia Niaga J. Trade Dev. Stud., vol. 6, no. 1, pp. 1–11, 2022.
[6] M. S. Alif and A. R. Pratama, “Analisis Kesadaran Keamanan di Kalangan Pengguna E-Wallet di Indonesia,” J. Inf., vol. 2, no. 1, pp. 1–7, 2021, [Online]. Available: https://journal.uii.ac.id/AUTOMATA/article/view/17279
[7] Makbull Rizki, “Perkembangan Sistem Pertahanan/Keamanan Siber Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Teknologi dan Informasi,” Polit. J. Ilmu Polit., vol. 14, no. 1, pp. 54–62, 2022, doi: 10.32734/politeia.v14i1.6351.
[8] R. Riyandhika and R. Pratama, “Analisis Kesadaran Cybersecurity pada Kalangan Mahasiswa di Indonesia,” Uii, vol. 1, no. 2, p. 1, 2020.
[9] A. Yasir, “Penerapan Metode Simple Additive Weighting dalam Penentuan Media Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid-19,” J. Ilm. Bin. STMIK Bina Nusant. Jaya Lubuklinggau, vol. 4, no. 2, pp. 94–98, 2022, doi: 10.52303/jb.v4i2.83.
[10] R. Yanto, Alfiarini, Veradilla Amalia, “Analisa Penentuan Reward Berbasis Kinerja Dosen Menggunakan Metode Simple Multi Atribute Rating Technique,” J. Ilm. Bin. STMIK Bina Nusant. Jaya Lubuklinggau, vol. 4, no. 2, pp. 80–85, 2022, doi: 10.52303/jb.v4i2.82.
[11] S. Elbagir and J. Yang, “Language Toolkit and VADER Sentiment,” Proc. Int. MultiConference Eng. Comput. Sci., vol. 0958, pp. 12–16, 2019.